Sabtu, 14 April 2012

isu pemekaran sumetera tenggara








SUMATERA TENGGARA


Pemekaran merupakan bagian dari prinsip pembagian kekuasaan, yang dirumuskan dalam bentuk desentralisasi atau pelimpahan wewenang politik baik dari pusat maupun dari daerah pemekaran itu sendiri. Dalam hal ini kita bicara tentang pemekaran provinsi. Pentingnya pemekaran wilayah pada hakekatnya adalah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta berdaya guna demi mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dan pengembangan otonomi dalam masa transisi ini adalah mengembangkan prakarsa dari dalam, menumbuhkan kekuatan-kekuatan dari masyarakat sehingga intervensi dari luar termasuk dari pemerintah terhadap masyarakat harus merupakan proses pemberdayaan dalam rangka mengelola pembangunan untuk mengharapkan perubahan dan peluang yang lebih luas. "Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) sangat layak karena kawasan itu memiliki potensi yang sangat besar dan menjadi modal awal bagi percepatan pembangunan.

Beberapa faktor mendasar yang mendukung proses terwujudnya pembentukan Provinsi Sumtra, di antaranya faktor pemicu, pemacu, dan faktor penentu. Pemicu yang dimaksud adalah hingga kini masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pemicu lainnya, seluruh sumber daya yang sejauh ini belum memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pembangunan sarana dan prasarana justru sangat minim. Sedangkan yang menjadi pemacu adalah segala sesuatu yang dimiliki kawasan Tabagsel, termasuk kekayaan alam yang belum dikelola secara maksimal. Sementara yang dimaksudnya sebagai faktor penentu berupa ketentuan perundang-undangan yang harus dipatuhi dan dituruti. “Tapi yang jauh lebih penting dari semua itu adalah kekompakan dan kebulatan tekad kita bersama,”

Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara diharapkan menjadi sebuah langkah nyata bagi percepatan pembangunan di kawasan itu karena sumber daya yang dimiliki daerah sumatera tenggara sangat mendukung bagi pembentukan Provinsi Sumtra. Hal ini harus bisa dimanfaatkan putra daerah yang ada di pemerintah pusat di mana, poin utama untuk memajukan sumtra adalah pembangunan infrastruktur. “Jika provinsi baru ini terbentuk, yang menjadi kunci utama percepatan pembangunan itu adalah keberadaan infrastruktur,”

Khusus usulan Provinsi Sumatera Tenggara, daerah kabupaten/kota pemekaran eks-kabupaten Tapanuli Selatan yang kemudian mekar menjadi lima daerah kabupaten/kota. Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, mulai dari kondisi tanah yang subur dan kondisi cuaca yang cukup stabil. Sehingga tidak sedikit pengusaha nasional menanamkan investasi di daerah tersebut misalnya Adelin Lis (pengelola HPH), H.Anif (pengelola penangkaran sarang burung walet) di kabupaten Mandailing Natal dan DL.Sitorus (pengelola Perkebunan Sawit) di Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara.

Kondisi gambaran di atas, tidak semuanya kelompok masyarakat menyetujui usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Diantaranya banyak kalangan aktivis organisasi mahasiswa kedaerahan dan organisasi masyarakat yang mengaku sebagai oposisi Pemerintah Daerah yang menentang dan menolak usulan pemekaran. Alasan yang mereka kemukakan adalah pada saat sekarang kondisi beberapa pemerintah kabupaten belum siap untuk menghadapi dan mengikuti tuntutan pemekaran dengan keterbatasan sumber daya manusia dan sarana infrastruktur yang belum layak. Tetapi, di sisi lain mereka mengaku dan membuat tuduhan bahwa usulan pemekaran ini hanya akal-akalan dari pejabat dan politisi yang akan memanfaatkan masyarakat demi kepentingan pribadi. Mereka menduga apabila Sumatera Tenggara mekar dari Provinsi Sumatera Utara maka bukan masyarakat yang menjadi makmur tetapi justru hanya akan memakmurkan pejabat dan kalangan tertentu. Hal ini dikemukakan oleh mereka tentu punya alasan yang jelas yaitu belum siapnya mental dan skill mereka untuk bersaing dan menjadi salah satu social control dalam mengawal roda pemekaran ini. Kekuatan dan pengalaman yang mereka miliki tidak cukup tangguh menangkal strategi dan jurus yang dikeluarkan politisi senior ketika terjadi perang dinamika di lapangan.

Ada hal yang menarik yang harus diperhatikan menjadi suatu fenomena pada saat sekarang ini berkaitan dengan isu pemekaran. Pada proses usulan pemekaran suatu kabupaten/kota di wilayah Tabagsel yaitu banyak kalangan terutama aktivis mahasiswa yang menjadi barisan terdepan menentang dan menolak terjadinya suatu pemekaran. Tetapi, ketika pada saat daerah tersebut sudah mekar malah mereka dengan tanpa sedikitpun rasa malu menjadi yang pertama dan barisan terdepan pula mengambil jatah dengan mendirikan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat yang bersifat kedaerahan. Pada kondisi ini organisasi lama tentunya akan susah berkembang dan akan menjadi musuh bersama pemerintah daerah dan organisasi lain. Hal ini terjadi, karena tetap konsisten mengawal roda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat tanpa perduli siapa Bupati di kabupaten tersebut. Komitmen ini secara pasti sudah sangat bertentangan dengan upaya-upaya pihak tertentu dari aktivis organisasi lain dan pejabat pemerintah daerah yang berniat melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri dan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar